Pengertian Potensi Wisata dan Daya Tarik Pariwisata Secara Lengkap
Rabu, 16 September 2020
Pengertian Potensi Wisata
Pengertian potensi wisata menurut Mariotti dalam Yoeti (1983: 160-162) adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata, dan merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Sukardi (1998:67), juga mengungkapkan pengertian yang sama mengenai potensi wisata, sebagai segala yang dimiliki oleh suatu daya tarik wisata dan berguna untuk mengembangkan industri pariwisata di daerah tersebut.
Baca Juga: Pengertian Wine Adalah - Sejarah Wine , Macam - Macam dan Karakretistik Wine Secara Lengkap
Jadi yang dimaksud dengan potensi wisata adalah sesuatu yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik sebuah obyek wisata. Dalam penelitian ini potensi wisata dibagi menjadi tiga macam, yaitu: potensi alam, potensi kebudayaan dan potensi manusia.
- Potensi Alam
Yang dimaksud dengan potensi alam adalah keadaan dan jenis flora dan fauna suatu daerah, bentang alam suatu daerah, misalnya pantai, hutan, dll (keadaan fisik suatu daerah). Kelebihan dan keunikan yang dimiliki oleh alam jika dikembangkan dengan memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya niscaya akan menarik wisatawan untuk berkunjung ke obyek tersebut.
- Potensi Kebudayaan
yang dimaksud dengan potensi budaya adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia baik berupa adat istiadat, kerajinan tangan, kesenian, peninggalan bersejarah nenek moyang berupa bangunan, monument, dll.
- Potensi Manusia
Manusia juga memiliki potensi yang dapat digunakan sebagai daya tarik wisata, lewat pementasan tarian/ pertunjukan dan pementasan seni budaya suatu daerah.
Daya Tarik Pariwisata
Pariwisata yang berpotensi adalah
pariwisata yang mempunyai daya tarik yang dapat menarik minat masyarakat
untuk mengunjungi tempat wisata tersebut. Daya tarik tersebut dapat
berupa keadaan alam sekitar tempat wisata maupun sarana prasarana yang
ada yang dapat memberikan kenyamanan pada para pengunjung sehingga
merasa betah berlama-lama di tempat wisata tersebut. Berdasarkan
Undang-Undang No.10 tahun 2009 pengertian daya tarik wisata adalah
segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa
keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang
menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Menurut Undang-Undang tentang
Kepariwisataan, daya tarik wisata merupakan salah satu usaha dalam
kepariwisataan. Usaha pariwisata yang lain meliputi kawasan wisata; jasa
transportasi; jasa perjalanan; jasa makanan dan minuman; penyediaan
akomodasi penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; penyelenggaraan
pertemuan, perjalanan intensity, konferensi, dan pameran; jasa
informasi pariwisata; jasa konsultan pariwisata; jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan spa. Hal-hal tersebut merupakan komponen-komponen yang
ada dalam usaha kepariwisataan. Setiap wisatawan berhak memperoleh
informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata agar wisatawan lebih
mengenali tempat wisata yang dikunjungi dan supaya tidak merasa kecewa
karena sudah mengetahui keadaan yang sebenarnya. Selain itu wisatawan
juga berhak mendapat pelayanan kepariwisataan sesuai standar seperti
perlindungan hukum, perlindungan hak pribadi, pelayanan kesehatan, serta
perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang beresiko tinggi.
Pemeliharaan, pengembangan, dan
pelestarian asset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan asset
potensial yang belum tergali merupakan tanggung jawab pemerintah. Setiap
wisatawan juga wajib menjaga dan melestarikan daya tarik yang dimiliki
tempat wisata serta membantu menciptakan suasana aman, tertib, bersih,
berperilaku santun, dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi
periwisata supaya kelestarian tempat wisata dapat terjaga dan tetap
dikenal sampai generasi selanjutnya.
Objek wisata memiliki daya tarik yang
berbeda-beda. Objek wisata memiliki daya tarik didasarkan atas
sumberdaya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, dan
bersih. Adanya aksebilitas untuk mudah dikunjungi, adanya spesifikasi
yang berbeda dengan yang lain, terdapat sarana dan prasarana penunjang
untuk melayani para wisatawan yang hadir. Pada objek alam, biasanya
objek wisata alam dijadikan primadona kunjungan karena eksotik
merangsang untuk menciptakan kegiatan tambahan, rekreatif dan reflektif,
terapis dan lapang, faktor sejarah maupun aktraktifnya.
Secara garis besar daya tarik wisata diklasifikasikan ke dalam tiga klasifikasi (Marpaung, dalam Mulyo, 2005):
- Daya tarik wisata alam
Daya tarik wisata alam bersumber dari
kondisi alam yang ada termasuk juga kedekatan dengan alam sekitar atau
lingkungan seperti wisata pantai, wisata bahari, wisata alam pegunungan,
wisata daerah liar dan terpencil, wisata taman dan daerah konservasi.
- Daya tarik budaya
Daya tarik budaya memiliki obyek yang
bersumber dari kondisi sosial budaya masyarakat ataupun peninggalan
seperti kondisi adat istiadat masyarakat, kondisi sosial masyarakat, dan
acara tradisional.
- Daya tarik buatan manusia (termasuk artifisial/khusus)
Daya tarik buatan manusia ini merupakan
daya tarik yang mengembangkan sesuatu yang bersumber dari buatan
manusia, atau termasuk sebagai daya tarik khusus seperti: Taman hiburan
rakyat, festival-festival musik, festival tahunan atau lokasi ajang
perlombaan (perahu, motor cros, dll).
Suatu pariwisata mempunyai faktor-faktor
yang dapat membentuk daya tarik yang dapat membuat para pengunjung
terarik untuk mengunjungi suatu tempat wisata. Faktor-faktor yang dapat
membentuk daya tarik dalam suatu tempat wisata antara lain (Pierce dalam
Mulyo, 2005):
- Atraksi wisata, yaitu daya tarik wisata utama suatu obyek wisata yang mempengaruhi minat pengunjung untuk menikmatinya.
- Transportasi, yaitu sarana pencapaian ke tempat daerah tujuan wisata, hal ini berkaitan dengan kemudahan pencapaian dan tingkat aksesibilitas.
- Akomodasi, yaitu pendukung kegiatan periwisata yang bertujuan memenuhi kebutuhan wisatawan untuk mendapatkan kenyamanan dan kepuasan.
- Fasilitas penunjang, meliputi fasilitas umum seperti telepon umum, mushola/masjid, toilet, dan fasilitas lain.
- Prasarana, seperti penerangan, air bersih, dan lain-lain.
Faktor pembentuk daya tarik wisata lain
yang berfungsi untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata atau
kawasan wisata, yang mendorong wisatawan untuk melakukan kunjungan
wisata adalah (Yoeti dalam Mulyo, 2005):
- Kenyamanan yang bersifat alami seperti iklim, bentuk tanah, pemandangan, hutan belukar, flora, fauna, serta pusat kesehatan.
- Hasil ciptaan manusia. Faktor ini terbagi dalam dua bagian yaitu:
- Benda yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan seperti monument sejarah, rumah adat, museum, art gallery, dan
- Kegiatan yang bersifat kebudayaan seperti acara tradisional pameran festival, upacara perkawinan, dan kesenian rakyat.
- Tata cara hidup masyarakat secara tradisional yang dapat ditawarkan kepada wisatawan (kondisi sosial budaya masyarakat) yang menjadi daya tarik tersendiri dalam suatu pariwisata.
Dari uraian diatas diketahui bahwa
terdapat faktor-faktor yang membuat suatu tempat wisata itu menjadi
menarik. Faktor-faktor tersebut merupakan suatu potensi yang dapat
menarik lebih banyak wisatawan untuk datang berkunjung ke tempat wisata.
Salah satu faktor pembentuk daya tarik wisata adalah transportasi yang
merupakan faktor utama dalam suatu pariwisata karena transportasi
merukanan sarana untuk menuju tempat wisata tersebut. Bila sistem
transpotasinya bagus maka wisatawan akan merasa nyaman bila berwisata
disana begitu pula dengan sistem akomodasi maupun sarana pengunjang lain
seperti tempat ibadah, toilet, dan prasarana seperti air bersih dan
telepon umum.
Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Potensi Wisata dan Daya Tarik Pariwisata Secara Lengkap. Semoga Bermanfaat dan Jangan Lupa Selalu Kunjungi Materismk.my.id Untuk Mendapatkan Materi Lainnya