Definisi hotel Meliputi Status Hotel Berdasarkan Kepemilikan, Struktur Organisasi dan Kesan Tamu Terhadap Hotel
Definisi hotel menurut “Hotel Proprietors Act” seperti yang dikutip oleh Sulastiyono (1999:5):
“Hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman, dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tanpa adanya perjanjian khusus.”
Sulastiyono (1999:6) juga mengemukakan jenis-jenis hotel seperti yang dikutip dari United State Lodging, yaitu :
Transient Hotel
Adalah hotel yang letak/lokasinya di tengah kota dengan jenis tamu yang menginap sebagian besar adalah untuk urusan bisnis dan turis.
Residental Hotel
Adalah hotel yang pada dasarnya merupakan rumah-rumah berbentuk apartemen dengan kamar-kamarnya, dan disewakan secara bulanan atau tahunan. Residental Hotel juga menyediakan kemudahan-kemudahan seperti layaknya hotel, seperti restoran, pelayanan makanan yang diantar ke kamar, dan pelayanan kebersihan kamar.
Resort Hotel
Adalah hotel yang pada umumnya berlokasi di tempat-tempat wisata, dan menyediakan tempat-tempat rekreasi dan juga ruang serta fasilitas konferensi untuk tamu-tamunya.
Terdapat pula jenis hotel yang lain, yaitu dengan konsep one stop entertainment hotel, yang lebih dekat artinya dengan hotel jenis pertama, yaitu jenis transient hotel, yaitu selain tersedia tempat penginapan juga tersedia fasilitas hiburan (malam) yang lengkap dan diperuntukkan bukan hanya untuk tamu hotel, tetapi juga untuk umum (non-tamu).
One stop entertainment hotel sesungguhnya merupakan pengembangan dari teori “mood management”, yaitu teori yang didasarkan pada landasan pemikiran yang hedonistic bahwa individu termotivasi untuk mencari kesenangan dan melawan terhadap perasaan nyeri (pain).
Teori ini lalu memunculkan konsep penyusunan tempat-tempat yang dapat mendukung kecendrungan manusia tersebut, sehingga suasana hati (mood) dapat dipelihara dengan baik. Teori ini juga berfungsi sebagai respon dalam menanggulangi berbagai stress masyarakat atau menghindari situasi yang menciptakan pengaruh negatif (seperti menghindari kemacetan lalulintas), atau menggerakkan terhadap pemilihan situasi yang dapat membawa kepuasan/kesenangan.
Selain itu, konsep one stop entertainment hotel umumnya memiliki pengertian pada fasilitas yang dimilikinya, yaitu fasilitas hiburan malam, seperti Café, Pub, Theatre, Wine Bar, Resto & Lounge, karaoke, dan sebagainya. Konsep one stop entertainment hotel ini berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat.
Hal itu dipengaruhi juga oleh cara pandang masyarakat terhadap tempat-tempat hiburan malam, seperti pub & café, club, dan sebagainya. Awalnya pengunjung tempat-tempat hiburan malam dikonotasikan dengan hal-hal yang negatif misalnya pemabuk atau pengedar obat bius; dan hanya orang dewasa saja yang boleh masuk ke dalam pub & cafe tersebut. Tetapi keterbukaan yang tercipta pada masa ini juga membuka wawasan dari masyarakat yang mulai dapat menerima kenyataan bahwa pub & cafe juga merupakan tempat untuk bersantai bagi generasi muda saat ini.
Di samping anak muda, para profesional muda pun membutuhkan tempat untuk sekedar bersantai atau menikmati musik sebagai hiburan setelah 1 (satu) minggu bekerja, tidak jarang tempat-tempat ini juga merupakan tempat yang tepat untuk melobi ataupun menjamu rekan bisnis.
Status Hotel Berdasarkan Kepemilikan
Independent Hotels / Hotel yang Berdiri Sendiri
Hotel jenis ini pada umumnya tidak mempunyai hubungan kepemilikan atau pada pengelolaannya tidak berinduk pada perusahaan lain, yang biasanya hotel-hotel kecil milik keluarga dan dikelola tanpa mengikuti prosedur maupun pengoperasian tertentu dari orang lain.
Walaupun kebanyakannya hotel jenis ini adalah hotel-hotel kecil tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat Hotel Besar dan sangat terkenal dengan berbagai predikat yang disandangnya baik secara nasional dan Internasional dan Hotel jenis ini biasanya merupakan salah satu bidang usaha lain yang sedang dikembangkan dalam perusahaan yang besar dengan Core Bisnis yang berbeda biasanya dikelola secara profesional.
Contohnya Hotel-hotel non Bintang dan lainnya Hotel Cipayung, Hotel Purnama Wisma Abdi, Berlokasi dikawasan Puncak Kab. Bogor dan masih banyak hotel jenis ini tersebar diseluruh Indonesia. Sedangankan jenis Hotel Independent yang Besar seperti Hotel Mulia Senayan jakarta yang memiliki kamar lebih dari 1000 kamar berbintang lima Diamond, Hotel Red top memiliki lebih dari 300 kamar dan berbintang empat. Dan masih banyak hotel sejenis ini di Indonesia.
Hotel-hotel yang tidak berdiri sendiri yang tergolong dalam Jaringan Hotel atau lebih dikenal dengan Chain Hotel. Hotel-hotel yang tidak berdiri sendiri ciri-ciri khasnya adalah bahwa hotel ini mempunyai hubungan dalam kepemilikan dan cara pengelolaannya dengan perusahaan lainnya. Bentuk hubungan kerja sama ini ada 4 macam chain, yaitu:
- 1.Perusahaan Induk ( Parent Company )
Yaitu hotel-hotel yang berada dibawah kepemilikan perusahaan lain atau merupakan unit perusahaan tersebut. Induk Perusahaan akan memberikan patokan cara-cara mengelola dan kebijakan-kebijakan atas hotel-hotel yang dimilikinya. Perusahaan Chain Hotels yang terkenal di dunia adalah Hilton Intercontinental Inc.,Intercontinental Hotels., Hyatt Intercontinental, The Ritz Carlton, Four Seasons dan lain-lain.
- 2.Kontrak Manajemen ( Management Contract )
Yaitu hotel-hotel yang memisahkan antara kepemilikan dengan pengelolaannya. Pemilik hotel membeli jasa pengelolaan dari perusahaan lain dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Contoh-contoh: Hilton dan Sheraton yang menawarkan jasa demikian berdasarkan kemampuan pengalaman mereka dalam industri.
- 3. Waralaba ( Franchise )
Suatu bentuk kerjasama dalam hal pengelolaan, yang mana pemilik hotel mengelola hotelnya dengan memakai cara atau pola yang diciptakan serta dikembangkan oleh perusahaan atau hotel-hotel lainnya, atau dengan kata lain pemilik ”membeli” cara-cara atau resep pengoperasian dari perusahaan lain misalnya Nikko Jakarta, Hotel Ciputra.
- 4.Kelompok Referal ( Referal Group )
Suatu bentuk gabungan hotel yang berdiri sendiri ( independent ) untuk tujuan bersama seperti dalam hal: pemasaran, sistem pemesanan kamar dan lain-lain yang dianggap akan lebih menguntungkan apabila hal ini dilakukan bersama-sama tanpa harus mengubah sifat kepemilikannya. Kelompok yang sejenis ini dan terbesar di dunia adalah Best Western International di Amerika Serikat.
Belum ada Komentar untuk "Definisi hotel Meliputi Status Hotel Berdasarkan Kepemilikan, Struktur Organisasi dan Kesan Tamu Terhadap Hotel"
Posting Komentar