Dasar Ilmu Pariwisata dan Sistem Kepariwisataan (Tourism System)
DASAR- DASAR PARIWISATA
Wisata
Berdasarkan Undang-undang Kepariwisataan No.9 tahun 1990, Wisata adalah Kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Istilah wisata mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
- wisata merupakan kegiatan perjalanan yang bersifat sementara, dalam arti tidak untuk tinggal menetap ditempat yang dikunjungi tersebu
- kegiatan perjalanan tersebut dilakukan secara sukarela (volentir), tidak karena paksaan
- tujuan perjalanan adalah untuk menikmati obyek wisata dan daya tarik wisata, dan tidak untuk mencari nafkah atau pekerjaan ditempat yang dikunjungi tersebut
Wisatawan
Kata wisatawan berasal dari bahasa sansekerta, dari asal kata “Wisata” yang berarti perjalanan, ditambah dengan “wan” yang berarti orang yang melakukan perjalanan wisata.Dalam bahasaa Inggris, orang yang melakukan perjalanan di sebut traveler. Sedangkan orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan wisata disebut “tourist”.
Perbedaan pengertian atau batasan disebabkan karena perbedaan latar belakang pendidikan atau keahlian, perbedaan kepentingan dan perbendaan pandangan dari para ahli atau badan tersebut.Di bawah ini dikemukakan batasan dari beberapa ahli dan badan internasional dibidang pariwisata :
menurut Noval seorang ahli ekonomi Inggris memberi batasan mengenai wisatawan internasional sebagai berikut :
Wisatawan adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara, dengan tujuan tidak untuk menetap atau bekerja tetap, dan mengeluarkan uangnyadi tempat tersebut dari penghasilannya yang diperolehnya ditempat lain.
Pada tahun 1937 Komisi Ekonomi Liga Bangsa-Bangsa, pertama kali memberikan batasan pengertian mengenai international tourist pada forum internasional dengan tujuan perumusan tersebut adalah istilah wisatawan pada dasarnya hendaknya diartikan sebagai seseorang yang melakukan perjalanan selama 24 jam atau lebih di negara, selain dimana yang bersangkutan bertempat tinggal.
Hal pokok yang penting dari batasan Liga Bangsa-Bangsa tersebut yang perlu di catat adalah :
- perjalanan dari satu negara ke negara lain
- lama perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam
Untuk selanjutnya disempurnakan dengan mengelompokkan orang-orang yang dapat disebut wisatawan dan bukan wisatawan.
Yang termasuk wisatawan adalah :
- Mereka yang mengadakakan perjalanan untuk keperluan bersenang-senang, mengunjungi keluarga, dll.
- Mereka yang mengadakan perjalanan untuk keperluan pertemuan-pertemuan atau karena tugas tertentu, seperti dalam ilmu pengetahuan, tugas negara, diplomasi agama, olahraga, dll.
- Mereka yang mengadakan perjalanan untuk tujuan usaha
- Mereka yang melakukan kunjungan dalam rangka perjalanan dengan kapal laut, walaupun kurang dari 24 jam
Yang tidak termasuk wisatawan adalah :
- Mereka yang berkunjung dengan tujuan untuk mencari pekerjaan atau melakukan kegiatan usaha
- Mereka yang berkunjung ke suatu Negara dengan tujuan untuk bertempat tinggal tetap
- Penduduk di daerah tapal batas Negara dan bekerja di Negara yang berdekatan
- Wisatawan yang hanya melewati suatu negara tanpa tinggal di negara yang di lewati tersebut
wisatawan domistik
Adalah seseorang penduduk suatu negara yang melakukan perjalanan ketempat lain, selain di mana ia tinggal dan perjalanan tersebut dilakukan di dalam batas-batas negara dengan lama perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam dan tujuan perjalanan itu tidak untuk mencari nafkah.
Pariwisata
Kata pariwisata berasal dari bahasa Sangsekerta terdiri dari dua suku kata, yaitu pari dan wisata. Pari berarti banyak, berkali-kali dan berputar-putar sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling.
- Menurut Noval, pariwisata atau tourism adalah keseluruhan kegiatan, yang berhubungan dengan masuk, tinggal dan pergerakan penduduk asing di dalam atau di luar Negara, kota atau wilayah tertentu.
- Menurut Prof. Hunziker dan Kraf (1942), Pariwisata adalah keseluruhan hubungan dan gejala-gejala atau pariwisata yang timbul dari adanya perjalanan dan tinggalnya orang asing dimana perjalanannya tidak untuk bertempat tinggal menetap dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan untuk mencari nafkah
- Menurut instruksi Presiden No. 9 tahun 1969 kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
- Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 tahun 1990, Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha obyek wisata dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang ini.
Ruang lingkup kegiatan pariwisata mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Kegiatan yang berhubungan dengan angkutan dari tempat asal wistawan sampai tempat tujuan selama di tempat tujuan dan kembali ketempat asal.
- Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan pengelolaan dan pengembangan atraksi, sarana, prasarana pariwisata
- Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan jasa dan pelayanan informasi tentang atraksi, sarana, prasarana dan segala sesuatu yang diperlukan wistawan.
Kepariwisataan
Dalam Undang-Undang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwista. Yang dimaksud dengan penyelenggaraan pariwisata sendiri adalah disamping kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, pengusaha obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, juga termasuk usaha dan kegiatan yang ada kaitannya dengan pariwisata terebut.
Penyelenggaraan usaha jasa pariwisata meliputi usaha jasa perjalanan wisata, usaha jasa agen perjalanan wista, usaha jasa pramuwisata, usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran, usaha jasa konsultan pariwisata dan usaha jasa informasi pariwisata.Pengusaha obyek dan daya tarik wisata meliputi pengusaha obyek dan daya tarik wisata dan wisata budaya dan minat khusus.Usaha sarana pariwisata meliputi usaha penyediaan akomodasi, penyediaan makan dan minum, penyediaan angkutan wisata, penyediaan kawasan wisata.
Produk Wisata
Produk wisata adalah sesuatu yang di perlukan oleh wisatawan mulai ia meninggalkan tempat tinggalnya sampai kembai ketempat tinggalnya semula. Atau dapat diartikan pula sebagai keseluruhan pengalaman yang dialami wisatawan sejak keberangkatan, selama perjalanan sampai kembali ketempat tinggalnya semula.
Ciri-ciri umum dari produk pariwisata yang membedakan dengan produk-produk umum lainnya adalah : Produk pariwisata merupakan kumpulan dari aneka ragam komponen produk wisata yang utuh dari berbagai komponen yang diramu menjadi kesatuan yang saling terkait dan menyatu secara serasi, yang terdiri dari komponen-komponen :
- Obyek dan daya tarik wisata
- Jasa-jasa angkutan dan kemudahan wisata
- Akomodasi
- Restoran
- Souvenir
- Jasa pramuwisata
- Jasa-jasa lainnya yang dinikmati atau dirasakan oleh wisatawan
Masing-masing komponen di atas juga merupakan kumpulan atau kombinasi dari aneka ragam sub-sub komponen.
- Masing-masing komponen saling keterkaitan dan ketergantungan
- Produk wisata tidak dapat di bawa
- Bersifat tangible dan intangible
- Jasa atau produk wisata tidak dapat di simpan
- Produk wisata merupakan kombinasi dari barang ekonomi (yang dapat di ukur)
Obyek dan Daya Tarik Wisata
Dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang dimaksud dengan obyek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Dalam bahasa Inggris istilah obyek daya tarik wisata ini digunakan dengan sebutan attraction yang berarti segala sesuatu yang memiliki daya tarik, baik benda yang berbentuk fisik maupun non fisik.
Obyek wisata dan daya tarik wisata dapat berupa :
- Ciptaan Tuhan (the creation of God)
- Hasil karya dan budaya manusia ( the creation of human being)
Obyek dan daya tarik wisata dapat dibedakan pula menjadi :
- Site Attraction yakni atraksi yang bersifat statis, seperti tempat yang memiliki iklim menyenangkan, pemandangan indah ataupun tempat-tempat bersejarah
- Event Attraction yakni atraksi yang bersifat hidup, seperti kejadian atau peristiwa kongres, pameran, festival, olahraga, kesenian, dll
Sarana Pariwisata
Sarana wisata adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang diperlukan langsung oleh wisatawan dalam melakukan perjalanan. seperti transportasi, akomodasi, restoran, atraksi wisata, catering, toko-toko cenderamata, tempat-tempat hiburan umum, kantor pos, kantor telepon, rumah sakit, tempat penukaran uang, bank, kantor penerangan pariwisata, kantor keamanan dan lainnya.
Sarana dapat dibedakan dalam dua katagori yaitu :
- Sarana utama - Sarana yang merupakan komponen yang benar-benar diperlukan oleh wisatawan. Meliputi : akomodasi, angkutan wisata, jasa biro perjalanan, rekriasi dan hiburan, dll.
- Sarana penunjang - Sarana atau fasilitas penunjang adalah komponen yang dapat menunjang kebutuhan wistawan sewaktu-waktu diperlukan, sehingga dengan tersedianya sarana penunjang ini akan lebih membantu dalam memperlancar perjalanan. Meliputi : kantor telepon, kakntor pos, bank, tempat penukaran uang, tempat pelayanan kesehatan ,dan tempat keamanan.
Prasarana Pariwisata
Adalah sarana ekonomi dan sosial budaya yang secara tidak langsung dibutuhkan wistawan, seperti : pelabuhan, jalan, dll.
Paket Wisata
Adalah suatu rencana atau acara perjalanan wisata yang telah tersusun secara tetap dengan harga tertentu, mencakup biaya transportasi, akomodasi, taour ke atraksi-atraksi wisata serta fasilitas, dan jasa-jasa yang telah tercantum dalam acara tersebut
Sistem Kepariwisataan (Tourism System)
Model Sistem Kepariwisataan
Sumber: Hanbook Pengantar Pengelolaan Destinasi Pariwisata (2017) |
Model Leiper tersebut pada intinya menjelaskan bahwa system pariwisata merupakan suatu sistem uang terbuka yang terdiri dari tiga komponen utama yang didalamnya terdapat beberapa unsur yang saling terkait: pertama adalah komponen manusia dengan unsur pengunjung, kedua adalah komponen industry yang terdiri dari unsur organisasi dan industri, dan ketiga adalah komponen spasial atau geografis yang terdiri dari unsur wilayah penghasil pelaku wisata, tempat atau rute transit dan tempat tujuan wisata. Kelima elemen tersebut dipengaruhi oleh lingkungan eksternal, seperti hukum, ekonomi, lingkungan, politik, teknologi, dan sosial.
Wilayah penghasil pelaku wisata yang biasa disebut dengan TGA (Tourist Generating Area), yaitu wilayah dimana para pelaku wisata berada. Terminologi tourist disini menurut saya belum tepat dalam wilayah ini, karena pelaku wisata menurut saya tidak hanya tourist (wisatawan) tetapi ada yang disebut dengan excursionist (pelancong). Sehingga menurut saya lebih tepat dinamakan dengan wilayah penghasil pengunjung atau Visitor Generating Area (VGA), karena terdapat perbedaan antara wisatawan dan pelancong. Sementara perbedaannya adalah, kalau wisatawan merupakan tipe pengunjung yang membutuhkan akomodasi karena biasanya bermalam atau melakukan perjalanan > 24 jam, dan pelancong merupakan tipe pengunjung yang tidak bermalam atau sering disebut dengan day tripper karena perjalanannya biasanya kurang dari 24 jam. VGA merupakan wilayah penghasil pengunjung yang memiliki permintaan (demand) akan kegiatan pariwisata. Di wilayah ini sudah terdapat jasa pariwisata dan perjalanan (travel & tourism services) yang bertindak sebagai penyedia jasa kepada pelaku wisata untuk membantu melaksanakan kegiatan pariwisatanya.
Tourist Receiving Area (TRA) atau lebih tepatnya disebut sebagai wilayah penerima pengunjung (Visitor Receiving Area/VRA) merupakan tempat tujuan wisata atau biasa disebut dengan destinasi pariwisata, dimana tempat tersebut merupakan kegiatan wisata dilakukan oleh pelaku wisata/pengunjung. Batas VRA dapat dianggap sebagai kawasan perjalanan dari daerah pengunjung melakukan aktivitas pariwisata yang mencakup tempat-tempat yang biasanya didatangi oleh pengunjung. Beberapa ahli mengemukakan bahwa akomodasi atau tempat tempat wisatawan bermalam merupakan pusat dari VRA. Di wilayah ini terdapat daya tarik wisata, berbagai sarana penunjang kegiatan wisata dan prasarana yang disediakan oleh masyarakat, swasta atau pemerintah.
Transit Route Region merupakan rute antara yang memiliki batasan sebagai tempat dimana pengunjung telah meninggalkan daerah asal tetapi belum mencapai tempat tujuan wisata atau biasa disebut sebagai area transit. Ini merupakan zona antara sebelum aktivitas wisata utama terjadi, dalam hal ini terdapat beberapa tempat/daerah yang memilih untuk berperan sebagai daerah transit menuju destinasi pariwisata.
Tourism Industries merupakan keseluruhan usaha yang langsung terlibat dalam menyediakan barang atau jasa untuk memfasilitasi kegiatan pengunjung saat berada diluar dari tempat asalnya. Sementara itu external environment yang terdiri dari faktor ekonomi, sosial, politik, hukum, teknologi dan lingkungan merupakan faktor eksternal makro yang mempengaruhi keberlangsungan semua komponen dari sistem kepariwisataan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Hall (2000:44) menggambarkan secara umum sistem pariwisata mengandung 3 bagian penting yaitu (1) a set of element (entities), (2) the set of reletionships betwen the elements, (3) the set relationship between those element and environment. Bagian-bagian penting inilah yang akan menghasilkan suatu sistem yang saling terkait satu sama lain.
Soekardijo memaparkan sistem pariwisata sebagai industri terdiri dari subsistem demand (permintaan) dan supply (penawaran). Produsen adalah bagian dari sistem pariwisata yang berkaitan dengan supply (penawaran) untuk menghasilkan produk-produk guna memenuhi permintaan konsumen (wisatawan) dan demand (permintaan) yang berkaitan dengan keinginan dan kebutuhan wisatawan.
Murphy (1985:10) menggambarkan sistem pariwisata sebagai keterkaitan faktor demand dan supply. Faktor demand terkait erat dengan pertama, motivasi (fisik, budaya, sosial dan fantasi); kedua, persepsi yang dipengaruhi pengalaman wisata sebelumnya, kesukan dan masukan yang diterima, dan ketiga, berkaitan dengan harapan konsumen
Menurut Mill dan Morison (1985:xix) pariwisata terkait erat dengan aktivitas perpindahan tempat yang merupakan sebuah sistem dimana bagian-bagian yang ada tidak berdiri sendiri melainkan saling terkait satu sama lain seperti jaring laba-laba (spider’s web).
Ada beberapa model sistem pariwisata yang dikenal. Mill dan Morison (1985:2) mengembangkan sistem pariwisata model jaring laba-laba, dimana ada 4 subsistem yang terkandung di dalamnya yaitu pasar (market), perjalanan (travel), pemasaran (marketing) dan tujuan wisata (destination) dimana masing-masing komponen saling terkait satu sama lain. Pasar oleh Mill dan Morison dianalogkan dengan konsumen yaitu bagian yang berkaitan erat dengan kegiatan perjalanan karena konsumen/pasar adalah subyek atau pelaku perjalanan, dimana pasar sangat berperan dalam melakukan pembelian perjalanan. Keputusan untuk melakukan perjalanan/menjadi wisatawan atau tidak berkaitan erat dengan sistem segmentasi pasar yang merupakan sebuah sistem tersendiri.
Di dalam The Tourism System (Mill &Morrison, 1992), Sistem pariwisata terdiri atas 4 komponen, yaitu:
- Pasar; Pasar pariwisata dibagi beberapa kategori, yaitu pasar internasional dan domestik, pasar tradisional dan potensial, inbound dan outbound
- Perjalanan; Perjalanan di bagi beberapa kategori, yaitu perjalanan darat, udara dan laut
- Destinasi; Destinasi mencakup beberapa bagian, yaitu Negara, daerah, kawasan dan primer/sekunder/tersier
- Pemasaran; Pemasaran sering berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut konsep, cara, peralatan, biaya dll.
Leiper (2004) mencoba menjelaskan sistem pariwisata secara menyeluruh (whole tourism system) dimulai dengan mendeskripsikan perjalanan seorang wisatawan. Dari hasil analisisnya ia mencatat 5 elemen sebagai subsistem dalam setiap sistem pariwisata yang menyeluruh, yaitu:
- Wisatawan (tourist) yang merupakan elemen manusia yaitu orang yang melakukan perjalanan wisata
- Daerah asal wisatawan (traveller-generating regions), merupakan elemen geografi yaitu tempat dimana wisatawan mengawali dan mengakhiri perjalanannya.
- Jalur pengangkutan (transit route) merupakan elemen geografi tempat dimana perjalanan wisata utama berlangsung.
- Daerah tujuan wisata (tourist destination region) sebagai element geografi yaitu tempat utama yang dikunjungi wisatawa.
- Industri pariwisata (tourist industry) sebagai elemen organisasi, yaitu kumpulan dari organisasi yang bergerak usaha pariwisata, bekerjasama dalam pemasaran pariwisata untuk menyediakan barang, jasa dan fasilitas pariwisata
Penelusuran yang terkait dengan DASAR- DASAR PARIWISATA
- dasar-dasar pariwisata pdf
- download buku dasar-dasar pariwisata
- ebook dasar-dasar pariwisata
- buku dasar-dasar pariwisata suwantoro
- kepariwisataan
- pengertian dasar-dasar industri perjalanan
- sarana dan prasarana pariwisata
- sistem pariwisata
Belum ada Komentar untuk "Dasar Ilmu Pariwisata dan Sistem Kepariwisataan (Tourism System)"
Posting Komentar